Latest Post


 Kurban: Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Sekko Padang Raju Minropa didampingi direksi dan dewas Perumda Air Minum Kota Padang kepada penerima di kantor pusat Jalan Sawahan Senin (25/5).

 

Padang, Beritaone--Perumda Air Minum Kota Padang kembali menyerahkan hewan kurban kepada masjid/mushala di Kota Padang, khususnya di daerah sumber air baku Perumda AM Padang. Penyerahan secara simbolis kepada sejumlah pengurus masjid dan mushala dilakukan Sekko Padang Raju Minropa didampingi Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal, Direktur Umum Afrizal Kuning dan Ketua Dewan Pengawas Didi Aryadi di halaman Kantor Pusat Perumda Air Minum Kota Padang Jalan Sawahan, Senin (25/5). Hadir Direktur Keuangan Bank Nagari Padang, Roni Edrian dan Kepala Cabang Bank Mega Syariah Rukmita. Saat itu juga diserahkan 1 unit mobil tangki dari Mega Syariah kepada Perumda Air Minum Kota Padang.

Tidak berbeda jauh pada Idul Adha 1446 H, tahun ini Perumda AM Padang menebar sebanyak 55 ekor sapi dan 30 ekor kambing. Nantinya hewan kurban ini akan diserahkan kepada  masjid dan mushala yang sebagian besar berada di daerah sumber air baku Perumda AM Padang. Tradisi ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dan masih berjalan hingga saat ini.

Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal mengatakan, sebanyak 42 sapi merupakan kurban dari karyawan dan karyawati Perumda AM Padang, sisanya dari Bank Nagari, Bank Mega Syariah dan mitra lainnya.

“Sumber hewan kurban dari karyawan dan karyawati kami. Jadi setiap tahunnya kami mewajibkan seluruh karyawan untuk berkurban. Uangnya dicicil dari gaji setiap bulan. Sebulan dicicil Rp 250 ribu jadi setahun terkumpul Rp 3 juta untuk 1 orang.  Saya ucapkan terima kasih kepada karyawan dan karyawati yang peduli terhadap masyarakat di sekitar sumber air,” ujar Hendra Pebrizal.

Selain dari karyawan, Bank Nagari dan Bank Mega Syariah juga menyerahkan masing-masing 1 ekor sapi kurban kepada Perumda AM Padang. Mitra lain juga menyumbang beberapa ekor kambing.

 “Kita menyampaikan terimakasih kepada mitra setia kami seperti Bank Mega Syariah yang juga memberikan bantuan satu unit mobil tangki. Nantinya mobil ini bakal dipergunakan untuk pelayanan pascabanjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Pascabencana kami juga mendistribusikan air untuk masyarakat Kota Padang,” tambah Hendra Pebrizal.

Ia mengatakan, ada 35 masjid dan mushala di dekat sumber air yang wajib diberi  hewan kurban setiap tahun. Mulai dari Bungus , Ulugadut, Pagambiran sampai ke Lubuk Minturun, Balaigadang juga Gunung Pangilun. Sementara sisanya untuk masjid dan mushala di Padang yang tidak ada hewan kurbannya. “Kami melakukan survey layak tidaknya masjid/mushala tersebut diberi bantuan,” ucapnya.

Motivasi bagi OPD

Sementara itu Sekda Kota Padang, Raju Minropa mengapresiasi semangat berkurban karyawan karyawati Perumda AM Padang yang terus meningkat setiap tahun. Hal ini menurutnya bisa menjadi inspirasi bagi OPD di Pemko Padang.

“Hal ini sebuah kebiasaan baik yang harus dipertahankan ke depannya. Kalau di Kota Padang baru melakukan kurban empat tiga tahun ini. Dengan ribuan pegawai, jumlah kurban sebanyak 42 ekor sapi. Kita mengapresiasi Perumda AM Padang yang hewan kurbannya mencapai 55 ekor sapi,” ungkap Raju.

Ia berharap bantuan sapi kurban ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang, terutama yang berada di sumber air baku Perumda AM Padang.

“Prioritas tebar hewan kurban ini adalah masyarakat di sumber air. Kita berharap masyarakat bisa menjaga sumber air baku dan aset Perumda AM Padang,” tambah Sekda.

Di sisi lain, Raju berharap bantuan mobil tangki dari Bank Mega Syariah bisa dipergunakan dengan baik. Apalagi saat ini Perumda AM Padang masih melakukan recovery setelah banjir bandang yang merusak sejumlah intake Perumda AM Padang beberapa waktu lalu.

“Mobil tangki bantuan ini tentu tidak hanya untuk pelanggan Perumda AM Padang, namun juga untuk masyarakat Kota Padang. Terimaksih atas bantuan Bank Mega Syariah, kita berharap kerja sama yang selama ini telah terbina tetap berlanjut di masa mendatang,” pungkas Raju. (yan)

 

 


 

Pengurasan: Ekskavator dikerahkan untuk melakukan pengurasan mulut kanal di salah satu sumber air baku Perumda Air Minum Kota Padang Kamis (21/5).

 

 

Padang, Beritaone – Guna menjaga kualitas air yang akan dialirkan kepada pelanggan, Perumda Air Minum Kota Padang melakukan pengurasan rutin. Tidak saja pada bak pengolahan air, tapi juga di mulut kanal. Pengurasan dilakukan bergiliran di semua itake yang ada.

Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria didampingi Kasubag Humas dan Protokoler Perumda Air Minum Padang, Adhie Zein mengatakan, pengurasan mulut kanal merupakan kegiatan rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga kinerja sistem pengolahan air.

Menurut Andri Satria, kegiatan tersebut dilakukan dengan membersihkan endapan lumpur, pasir, maupun sampah yang menumpuk di area kanal. Langkah ini bertujuan agar debit air baku yang berasal dari sumber air sungai menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) tidak terganggu.

“Pengurasan ini penting untuk menjaga kelancaran aliran air baku menuju instalasi pengolahan. Jika terjadi penumpukan endapan, maka dapat menghambat proses pengolahan air,” ujarnya Kamis (21/5).

Ia menambahkan, proses pembersihan juga mendukung tahapan penjernihan air seperti koagulasi, flokulasi, dan filtrasi agar berjalan lebih optimal. Dengan demikian, penggunaan bahan kimia penjernih air dapat lebih efisien dan tidak terbebani akibat tingginya tingkat kekeruhan air baku.

Selain itu, kegiatan pengurasan juga dilakukan untuk menghindari potensi kontaminasi ulang pada air yang diproduksi. Hal tersebut penting guna memastikan kualitas air tetap memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan, bebas dari kekeruhan maupun bau.

“Proses ini sangat krusial bagi keandalan infrastruktur Perumda Air Minum Padang dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Perumda Air Minum Kota Padang melakukan pengurasan reservoir pada waktu-waktu tertentu. Pengurasan reservoir PDAM bertujuan untuk menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan air yang didistribusikan ke pelanggan dengan membuang sedimen atau endapan kotoran di dasar tangki.

Perumda Air Minum Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemeliharaan berkala terhadap seluruh sistem pengolahan dan distribusi air demi memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan di Kota Padang. (yan)

 


 

Teken MoU: Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal dan Kajari Padang Koswara menandatangani  MoU pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di The ZHM Premiere, Selasa (12/5). Hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran dan para direksi.  Humas Perumda AM Padang.

 

Padang, Beritaone-Perumda Air Minum Kota Padang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Padang untuk pendampingan di bidang hukum. Kerja sama meliputi bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal dan Kajari Padang Koswara di The ZHM Premiere, Selasa (12/5). Disaksikan Wali Kota Padang, Fadly Amran.   

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan bahwa sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menyampaikan, kerja sama dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu perusahaan, terutama dalam proses penagihan tunggakan rekening air pelanggan.

“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.

Hendra Pebrizal juga mengatakan, MoU ini untuk pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Fokus utamanya adalah meminimalisir risiko hukum, membantu penagihan tunggakan pelanggan, serta memastikan kepatuhan manajemen terhadap aturan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kerja sama meliputi beberapa hal. Antara lain, pendampingan hukum (Legal Assistance). Yakni, Kejari memberikan bantuan hukum dalam penyusunan kontrak atau pengerjaan proyek, seperti pada program hibah air minum perkotaan.

Kemudian, penagihan tunggakan, Kejari membantu menagih tunggakan pelanggan melalui surat peringatan (somasi), yang terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Selain itu, penyelesaian masalah perdata/TUN. Di mana  Kejari bertindak dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan hukum yang dihadapi PDAM, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Point selanjutnya penguatan manajemen. Sinergi ini bertujuan agar pengelolaan PDAM tetap berada dalam koridor aturan, sehingga pelayanan masyarakat maksimal dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Padang, Koswara mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Perumda AM Kota Padang agar seluruh aktivitas perusahaan tetap berada dalam koridor hukum dan terhindar dari potensi pelanggaran.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penindakan pidana, tetapi juga hadir memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain bagi lembaga pemerintah maupun BUMD.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan sehingga potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak awal,” ujar Koswara.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejari Padang dan Perumda AM Kota Padang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan daerah sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pelayanan publik yang lebih baik.(yan)

 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
IKLAN